Download aplikasi TMRW dan dapatkan solusi aktivitas banking terbaru.
Dapatkan THR Ekstra hingga Rp250.000
Lakukan top up & dapatkan reward sesuai misi yang kamu selesaikan!
Syarat dan Ketentuan
- Periode program: 10 April 2023 – 28 April 2023.
- Periode Top Up hingga 28 April 2023 jam 19.00 WIB. Periode referral / ajak teman bergabung (member get member) dimulai sejak nasabah telah melakukan top up dana sesuai mekanisme program hingga 1 Mei 2023.
- Nasabah dapat memilih untuk berpartisipasi dalam salah satu dari 3 mekanisme program (THR Rejeki, atau THR Hikmah atau THR Berkah). Untuk mendapatkan hadiah program ini, nasabah harus memenuhi persyaratan penambahan saldo (top up) dan memilih salah satu dari aktivitas tambahan (melakukan transaksi atau refer teman) dengan detil sesuai mekanisme pada tabel
Mekanisme Hadiah
THR Rezeki
Topup minimal Rp2.000.000 DAN, pilih salah satu cara di bawah ini:- Berhasil ajak 1 orang teman buka rekening TMRW ATAU
- Berhasil ajak 3 orang teman buka rekening TMRW
- Rp20.000 (setelah dipotong pajak)
- Rp50.000 (setelah dipotong pajak)
THR Hikmah
Topup minimal Rp25.000.000 DAN, pilih salah satu cara di bawah ini:- Lakukan minimal 2 transaksi finansial memakai aplikasi TMRW lewat rekening TMRW Everyday Account ATAU
- Berhasil ajak 1 orang teman buka rekening TMRW
- Rp75.000 (setelah dipotong pajak)
- Rp100.000 (setelah dipotong pajak)
THR Berkah
Topup minimal Rp100.000.000 DAN, pilih salah satu cara di bawah ini:- Lakukan minimal 3 transaksi finansial memakai aplikasi TMRW lewat rekening TMRW Everyday Account ATAU
- Berhasil ajak 1 orang teman buka rekening TMRW
- Rp200.000 (setelah dipotong pajak)
- Rp250.000 (setelah dipotong pajak)
- Penambahan saldo (top up) akan dihitung dari jumlah saldo TMRW Everyday Account ditambah TMRW Savings Account yang dimiliki nasabah.
- Nilai top up yang dipenuhi nasabah akan dihitung berdasarkan kenaikan saldo per 28 April 2023 – jam 19.00 WIB dibandingkan dengan jumlah saldo nasabah pada tanggal 31 Maret 2023. Saldo yang diperhitungkan hanya berdasarkan transaksi yang diinisiasi oleh nasabah saja, tidak termasuk transaksi pendebitan atau pengkreditan yang diinisiasi oleh Bank (misal pengkreditan bunga tabungan atau potongan pajak, jika ada).
- Pemenuhan atas syarat “refer teman” (member get member) untuk membuka rekening TMRW akan dihitung berdasarkan kode referral yang dimasukkan oleh teman yang di-refer tersebut . Rekening TMRW baru yang dibuka oleh teman yang di-refer harus sudah sukses terbuka per tanggal 1 Mei 2023.
- Hadiah akan dikreditkan ke rekening TMRW Everday Account Nasabah maksimal 10 hari kerja dari tanggal 1 Mei 2023 dan rekening TMRW Everyday Nasabah harus dalam keadaan aktif saat pengkreditan hadiah.
- Pajak hadiah ditanggung PT Bank UOB Indonesia.
- Transaksi yang berlaku adalah transaksi dengan TMRW Everyday Account dalam bentuk:
- Top up GoPay/Ovo/LinkAja/i.Saku melalui Aplikasi TMRW dalam jumlah berapa pun
- Bayar tagihan melalui Aplikasi TMRW/Kartu ATM/Debit TMRW dalam jumlah berapa pun
- Pembayaran dengan Kartu ATM/Debit TMRW dan QR TMRW dalam jumlah berapa pun
- Menabung ke TMRW Savings Account (City of TMRW) dalam jumlah berapa pun.
- Transfer dalam bentuk apa pun
- Penarikan tunai dalam bentuk apa pun dengan Kartu Kredit TMRW
- Penarikan dari rekening TMRW Savings Account (City of TMRW)
- Penempatan dan penarikan deposito pada rekening TMRW Power Saver
- Transaksi dalam bentuk apa pun yang menggunakan rekening UOB selain TMRW Everyday Account dan Savings Account
- Untuk informasi lebih lanjut terkait Program atau keluhan dapat menghubungi live chat agent melalui TIA di aplikasi TMRW atau Call Center 14008.
- Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- PT Bank UOB Indonesia berhak menghentikan Program atau melakukan perubahan terhadap syarat atau ketentuan Program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah melalui media yang dianggap layak oleh PT Bank UOB Indonesia
- PT. Bank UOB Indonesia berhak menentukan apakah Nasabah memenuhi kriteria persyaratan yang ditentukan, dan keputusan Bank adalah tidak dapat diganggu gugat
- PT Bank UOB Indoensia berhak membatalkan pemberian hadiah jika terbukti adanya kecurangan yang dilakukan dalam mengikuti program ini.
- PT Bank UOB Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).